Translate

Sabtu, 14 Januari 2017

Partisipasi Politik Pemuda di Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi - SoftSkill

BAB I
PENDAHULUAN
 
 
1. Latar Belakang
 
Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilukada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup:
  • Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
  • Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
  • Wali kota dan wakil wali kota untuk kota
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
BAB II
PEMBAHASAN
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. 
 
Kondisi kepemudaan Indonesia saat ini bisa dikatakan pada posisi yang stagnan atau mungkin bisa kita kategorikan telah terjadi degradasi kepemudaan di Indonesia. Pemuda kini apatis terhadap permasalahan yang berakar di tanah air kita saat ini. Mungkin hanya sebagian kecil saja pemuda yang masih mau berjuang untuk masa depan bangsa ini.Dan ditengah kondisi sedikitnya jumlah pemuda yang masih peduli tersebut, jumlah ini terancam semakin menurun melihat kurang mendukungnya pemerintah di dalam kegiatan pemberdayaan pemuda baik secara moral maupun materiil.

Sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 40 tahun 2009 Pasal 9 dan 13 Tentang Kepemudaan, ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi dalam pelayanan kepemudaan dalam upaya pemberdayaan. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan di arahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu dilain sisi dalam UU No. 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik pasal 10 (2a) tentang tujuan khusus partai politik berbunyi “ meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan “

Melalui dua landasan hukum diatas, maka kami menghimbau kepada Pemerintah dan Partai Politik dapat melaksanakan kedua amanah undang – undang diatas. Pemerintah diharapkan dapar melaksanakan amanah undang – undang untuk dapat aktif melakukan pemberdayaan pemuda baik melalui pendidikan formal seperti melalui institusi pendidikan, maupun non formal seperti non government organization ataupun organisasi lainnya serta memberikan dukungan kepada pemuda baik dalam bentuk dukungan moril maupun materiil.Dengan tujuan agar tumbuhnya rasa peduli para pemuda terhadap lingkungannya khususnya terhadap segala permasalahan yang ada pada bangsa ini.

Salah satu stakeholder yang paling berpengaruh dalam segala pengambilan kebijakan pemerintahan adalah partai politik. Oleh karena itu kami juga menghimbau kepada Partai Politik untuk melaksanakan kaderisasi tingkat pemuda dengan baik melalui organisasi sayap partai bagi pemuda, ini bertujuan agar terciptanya kader – kader yang berintegritas dan berkualitasserta siap untuk memperbaiki masalah yang sudah berakar di negri ini. Selain itu kami juga menghimbau partai politik untuk melaksanakan amanah undang – undang partai politik untuk menignkatkan partisipasi politik masyarakat khususnya pemuda melalui berbagai pembekalan seperti seminar, sosialisasi, dll.

Kami berharap agar pemerintah dan partai politik dapat bersinergi dalam melaksanakan amanah undang – undang untuk memberdayakan pemuda. Petisi ini sangat penting untuk didukung karena, pemuda adalah masa depan bangsa. Jika sekarang kita bisa menciptakan pemuda yang memiliki berintegritas, nasionalisme dan memiliki kepedulian yang tinggi maka masa depan bangsa ini akan terjamin. Selain itu dalam waktu dekat ini, kita akan dilaksanakan pemilu legislatif dan Presiden oleh karena itu permasalahan yang kami petisikan ini harus segera ditindaklanjuti atau semuanya akan berujung semakin hancurnya roda pemerintahan kita dan semakin apatisnya para pemuda kita.
Selain itu pilkada langsung dapat disebut sebagai praktik politik demokratis apabila memenuhi beberapa prisipinsial, yakni menggunakan azas-azas yang berlaku dalam recruitment politik yang terbuka, seperti pemilu legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan pemilihan Presiden Wakil Presiden, yakni azas langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur dan adil ( Luber dan Jurdil).
  • Langsung
Rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
  • Umum
Pada dasarnya semua warga Negara yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundangan berhak mengikuti pilkada. Pemilihan yang bersifat umum mengandung makna yang menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga Negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan dan status sosial.
  • Bebas
Setiap warga Negara yang berhak memilih bebas menentukan pilihan tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya sehingga dapat memilih sesuai kehendak hati nurani dan kepentingannya.
  • Rahasia
Dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin dan pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dengan jalan apa pun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
  • Jujur
Dalam penyelenggaraan pilkada, setiap penyelenggara pilkada, aparat pemerintah, calon/peserta pilkada, pegawas pilkada, pemantau pilkada, pemilih serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Adil
Dalam penyelenggaraan pilkada, setiap pemilih dan calon/peserta pilkada mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecenderungan pihak manapun. Ibid, hal 110-111 



BAB III
KESIMPULAN
 
Kondisi kepemudaan Indonesia saat ini bisa dikatakan pada posisi yang stagnan atau mungkin bisa kita kategorikan telah terjadi degradasi kepemudaan di Indonesia. Pemuda kini apatis terhadap permasalahan yang berakar di tanah air kita saat ini. Mungkin hanya sebagian kecil saja pemuda yang masih mau berjuang untuk masa depan bangsa ini Kami berharap agar pemerintah dan partai politik dapat bersinergi dalam melaksanakan amanah undang – undang untuk memberdayakan pemuda
 
SUMBER: 
 
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_kepala_daerah_di_Indonesia
 
http://zakkazanumahsa.blogspot.co.id/2015/03/cara-meningkatkan-partisipasi-politik.html
 
http://text-id.123dok.com/document/4yr38l7y-pengaruh-tingkat-pendidikan-terhadap-partisipasi-politik-masyarakat-dalam-pemilihan-kepala-daerah-secara-langsung-2005-di-kabupaten-karo-studi-kasus-pada-masyarakat-desa-batukarang-kecamatan-payung.html
 
http://yandraprayoga.blogspot.co.id/2013/03/partisipasi-masyarakat-dalam.html
 
 https://www.change.org/p/pemuda-apatis-partisipasi-dalam-pemilu-rendah-tanggungjawab-siapa-pemerintah-dan-partai-politik-harus-memberdayakan-pemuda-pemudapeduli
 

Pemuda dan Sosialisasi - SoftSkill

  A. Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan  itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi  tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban  tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya  kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan  narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja  dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai”  yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.


Pada hakekat nya manusia adalah mahluk sosial atau dengan kata lain manusia adalah mahluk yang tidak bisa hidup sendiri atau dapat dikatakan manusia selalu bergantung dengan orang lain. Berdasarkan jenisnya sosialisasi dapat di bedakan menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Kedua nya sama penting dalam proses tumbuh kembang mulai dari kecil hingga menjadi pemuda. Dalam pengertian nya pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda. 
Jika dilihat dari sudut pandang kepentingan individu dan masyarakat, pada dasarnya sosialisasi memiliki dua fungsi utama, yaitu berikut ini.
  1. Dilihat dari sudut pandang kepentingan individu, sosialisasi berfungsi untuk membentuk seorang individu sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik.
  2. Dilihat dari sudut pandang kepentingan masyarakat, sosialisasi berfungsi sebagai alat pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma yang ada dalam masyarakat. 
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
  1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
  3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.


Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

Internalisasi belajar & sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
  • Sosialisai primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.

  •  Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang lama.
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma ;
–     Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
–     Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.

  • proses sosialisasi
- Tahap persiapan (Preparatory Stage)
-Tahap meniru (Play Stage)
-Tahap siap bertindak (Game Stage)
-Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)


Tujuan pokok sosialisasi.

Tujuan sosialisasi ada 4 yaitu:
  1. Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
  3. Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.           
 Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda
  1. Kurang dalam mengendalikan diri
Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .
  1. Kurang masa bersama keluarga
Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar . Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
  1. Masalah ekonomi keluarga
Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai. Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .

Usaha Menanggulangi Permasalahan Pemuda

Cara yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat – nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional, diharapkan pemuda – pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua, akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.

Perguruan dan Pendidikan

Arti penting dari pendidikan adalah sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.

SUMBER: 




http://syahanmaulid.blogspot.co.id/
https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/makalah-ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/
https://filzaah.wordpress.com/2013/11/10/pemuda-dan-sosialisasi/
http://prabowodaud.blogspot.co.id/2015/11/pemuda-dan-sosialisasi-kurangnya.html

Jumat, 06 Januari 2017

Pertumbuhan Penduduk dan Migrasi di Kota bekasi

Pendahuluan

Kota Bekasi merupakan salah satu kota yang terdapat di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Nama Bekasi berasal dari kata bagasasi yang artinya sama dengan candrabaga yang tertulis dalam Prasasti Tugu era Kerajaan Tarumanegara, yaitu nama sungai yang melewati kota ini. Kota ini merupakan bagian dari megapolitan Jabodetabek dan menjadi kota dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di Indonesia. Saat ini Kota Bekasi berkembang menjadi tempat tinggal kaum urban dan sentra industri. Kota bekasi juga dijuluki sebagai Kota Patriot dan Kota Pejuang Jumlah Penduduk Kota Bekasi saat ini lebih dari 2,2 juta jiwa yang tersebar di 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Gede, Jati Sampurna, Jati Asih, Bantar Gebang, Bekasi Timur, Rawa Lumbu, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Medan Satria, Bekasi Utara, Mustika Jaya, Pondok Melati


jumlah penduduk bekasi pada 2016 menurut sensus

inflasi pada kota bekasi
 
Pembahasan

1. Pertumbuhan penduduk

Pertumbuhan penduduk itu sendiri berarti perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas,

Faktor – faktor Pertambahan/Pertumbuhan Penduduk

Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Pertumbuhan Penduduk

 Pertumbuhan penduduk di bagi menjadi 3 , yaitu :

1. Pertumbuhan penduduk alami (Natural Population Increase)
Pertumbuhan penduduk alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih jumlah kelahiran dengan jumlah kematian. Hal ini dapat dihitung dengan rumus:
T = L – M
Keterangan
T = jumlah pertumbuhan penduduk per tahun
L = jumlah kelahiran per tahun
M = jumlah kematian per tahun

2. Pertumbuhan penduduk migrasi
Pertumbuhan penduduk migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih jumlah migrasi masuk (imigrasi) dan jumlah migrasi keluar (emigrasi).
Hal ini dapat dihitung dengan rumus:  

T = I – E
Keterangan
T = jumlah pertumbuhan penduduk per tahun
I = jumlah migrasi masuk per tahun
E = jumlah migrasi keluar per tahun

3. Pertumbuhan penduduk total (Total Population Growth)
Pertumbuhan penduduk total adalah pertumbuhan penduduk yang dihitung dari selisih jumlah kelahiran dengan jumlah kematian ditambah dengan selisih jumlah imigrasi dengan jumlah emigrasi.
Hal ini dapat dihitung dengan rumus:
T = (L – M) + ( I – E)
Keterangan:
T = Pertumbuhan penduduk per tahun
L = Jumlah kelahiran per tahun
M = Jumlah kematian per tahun
I = Jumlah imigran (penduduk yang masuk ke suatu negara/wilayah untuk menetap) per tahun
E = Jumlah emigran (penduduk yang meninggalkan/pindah ke wilayah/negara lain) per tahun

 menurut Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara bahwa Pertumbuhan penduduk di Kota Bekasi sekitar 4,2 persen setiap tahun. Ini lebih besar dibanding pertumbuhan secara nasional sekitar 1,47 persen pertahun, Pertumbuhan semakin besar setelah banyak nya akses yang memudahkan akses transportasi dan ekonom

2. Migrasi


 1. Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :

Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :


1.Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. 2.Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran 
Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant 
3.Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya


Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :

1. Ingin mencari pekerjaan, karena di kota lebih banyak lapangan kerja dan upahnya tinggi
2. Ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
3. Ingin mencari pengalaman di kota
4. Ingin lebih banyak mendapatkan hiburan dan sebagainya

Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. 

Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas :
1. Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
2. Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek 
3. Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri 
4. Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama
Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi.

Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.


Dampak Migrasi Penduduk
Migrasi penduduk baik internal atau nasional maupun eksternal atau internasional masing-masing memiliki dampak positif dan negatif terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.

a. Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
Dampak Positif Imigrasi
1.      Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
2.      Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
3.      Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
4.      Dapat menambah rasa solidaritas antarbangsa
Dampak Positif Emigrasi
1.      Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing
2.      Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan kembali ke negara asalnya
3.      Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain


b. Dampak Positif Migrasi Nasional antara lain :
Dampak Positif Transmigrasi
1.      Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
2.      Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
3.      Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya
4.      Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa sawit, karet, coklat dan lain-lain
5.      Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk

Dampak Positif Urbanisasi
1.      Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
2.      Mengurangi jumlah pengangguran di desa
3.      Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
4.      Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
5.      Perekonomian di kota semakin berkembang

Dampak Negatif Migrasi Internasional antara lain :
Dampak Negatif Imigrasi
1.      Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
2.      Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang baik seperti
3.      pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.

Dampak Negatif Emigrasi
1.      Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalkan
2.      Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.

d. Dampak Negatif Migrasi Nasional antara lain :
Dampak Negatif Transmigrasi
Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para transmigran
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya.

Dampak Negatif Urbanisasi
1.      Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
2.      Produktivitas pertanian di desa menurun
3.      Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
4.      Meningkatnya pengangguran di kota
5.      Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
6.      Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.


Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi

Secara umum factor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi adalah sebagai berikut :

1. faktor or ekonomi, yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru  
2.faktor keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana alam lainnya  
3. faktor keamanan, yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan seperti peperangan, dan konflik antar kelompok  
4. faktor politik, yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia) yang berfaham komunis  
5. faktor agama, yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama, misalnya terjadi antara Pakistan dan India setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris  
6. faktor kepentingan pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya terkena proyek pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan PLTA  
7. pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi


 karna perekonomian yang bagus dan juga infrastruktur yang bagus membuat kota bekasi menjadi tempat migrasi ke 2 setelah jakarta 

 Penutup


Kesimpulan

Dari pembahasan makalah ini dapat ditarik kesimpulan yaitu:

Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ketempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain.

Faktor terjadinya migrasi ada dua yaitu, faktor pendorong dan faktor penarik.
Alasan terjadinya migrasi bisa disebabkan oleh alasan politis, sosial kemasyarakatan, agama atau kepercayaan, ekonomi dan alasan lainnya.

Secara umum migrasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu, migrasi internasional seperti imigrasi, emigrasi dan remigrasi, serta migrasi internal seperti urbanisasi dan transmigrasi.